FAQ
-
Pengurangan peserta dan anggota keluarga yang terjadi karena peserta meninggal dunia, pernikahan atau perceraian memiliki mekanisme berbeda sesuai jenis kepesertaan. Berikut ini merupakan langkah dan syarat yang perlu dilakukan untuk mengurangi jumla...
-
Perubahan jenis kepesertaan dimungkinkan untuk peserta PBI menjadi PBPU atau sebaliknya, PPU menjadi PBPU atau sebaliknya dan PPU menjadi BP. 1. Syarat Perubahan Data A. Peserta PBI menjadi peserta PBPU Peserta PBI APBN dapat langsung meru...
-
Peserta PBPU/BP yang menginginkan perubahan kelas rawat, sekarang diberikan kemudahan tanpa harus menunggu 12 (dua belas) bulan terdaftar di kelas sebelumnya. Kelas perawatan peserta yang baru dapat diberlakukan secara langsung/realt...
-
Pemerintah telah mengundangkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan sebagai tindak lanjut dari putusan MA nomor 7P/HUM/2020 yang membatalkan kenaikan iura...
-
Berikut ini merupakan FAQ untuk Peserta Penerima Bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) APBN Non-DT yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat: Tanya: Apakah yang dimaksud dengan PBI APBN Non-DT? Jawab: Data Terpadu (DT) adalah ...
-
Q : Apakah keseluruhan Perpres 75 tahun 2019 dibatalkan? A : Tidak, Sesuai dengan Putusan MA Nomor 7P/HUM/2020 hanyaPasal 34 ayat (1) dan ayat (2) yang menyatakan besaran iuran bagi peserta PBPU dan BP (Mandiri) yang dibatalkan. Q : Berapa...
-
BPJS Kesehatan telah membuka program Donasi untuk peserta JKN-KIS yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan atau Badan Usaha atau lembaga lain yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi p...
-
BPJS Satu! adalah singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu. BPJS Satu! merupakan optimalisasi peran petugas Penanganan Pengaduan Peserta yang hadir untuk membantu peserta JKN-KIS di rumah sakit. BPJS Satu! Hadir di rumah sakit untuk memb...
-
PRAKTIS adalah PERUBAHAN KELAS TIDAK SULIT Khusus periode 9 Desember 2019 s/d 30 April 2020, terdapat kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang ingin turun kelas. Ketentuan untuk melakukan perubahan kelas:- Berlaku bagi peserta yang telah terdaft...
-
Mobile Customer Service (MCS) adalah layanan kepada peserta JKN-KIS dengan menggunakan mobil. Mobile Customer Service mendekatkan dan meningkatkan pelayanan dengan konsep jemput bola, yaitu dengan mendatangi lokasi-lokasi yang jauh dari kantor ...